Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja

Rabu, 06 Mei 2020 | 12:31 WIB
Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja
Menteri Ketemagakerjaan Ida Fauziyah. (Dok : Kemanker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker), menyelenggarakan Sidang Pleno 2020. Dalam sidang tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fuziyah membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020.

Pertama, menyusun Undang-Undang yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Noor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan  Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.

Pembahasan kedua, Konseptual, yakni penyusunan jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas Tahun 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas.

Dalam sidang pleno II secara virtual, Ida berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng

"Semua harus memahami situasi. Pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak," ujarnya.

Ia memberikan apresiasi, di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.  

"Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya, " katanya.

Sidang pleno yang mengedapankan musyawarah tersebut dipimpin Ketua LKS Tripnas, Menaker (unsur pemerintah); dan dua Wakil Ketua LKS Tripnas, yaitu Myra Maria Hanartani (unsur organisasi pengusaha); dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/ serikat buruh) serta 30 peserta video conference.

Dalam sidang pleno hampir 60 menit tersebut, Ketua LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program  BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Buruh Ikut Rapid Test Corona Gratis di Kemnaker

Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI Jamsos, Haiyani Rumondang menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.

"Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI