Dokter Ari Purwanto menyanggah jika melakukan pencabulan terhadap EU (18). Hal itu dikatakan kuasa hukumnya, Sayuti. Dokter Ari Purwanto menyanggah melakukan perbuatan cabul. Ia mengatakan ada unsur pemerasan
"Kejadian ini berawal saat kegiatan rutin, 17 Februari 2020 pukul 11.45 WIB. Di dalam ruangan ada empat orang. Dua perawat, dokter AP dan siswa magang tersebut," terangnya
Dari penuturan kuasa hukum, saat itu Jelang makan siang, dua orang staf dokter izin keluar ruangan. Tinggal EU dan Dokter Ari Purwanto di ruangan.
EU kemudian diajak makan oleh Dokter Ari Purwanto, dalam posisi duduk menghadap ke pintu.
Baca Juga: Update Terbaru Pendeta Cabul Surabaya Siap Diseret ke Meja Hijau
"EU lalu berdiri di saat dokter sedang membungkuk hingga tanpa disengaja jilbab siswa tersebut mengenai wajah dokter tersebut. Yang dilaporkan tersebut sama sekali tidak benar, " ujar Muhammad Sayuti.
"Dua hari usai kejadian tidak ada sikap siswa merasa dilecehkan dan normal seperti biasa melakukan aktifitas magang di Puskesmas tersebut," ujranya lagi
Menurutnya jika dilecehkan oleh dokter di saat kejadian tersebut, pastinya ada reaksi.
"Kalau memang dilecehkan ada reaksi melawan dong bisa dengan kata kata protes, menangis atau bentuk hal yang bisa dianggap merugikan dan ini biasa saja," katanya lagi
Sayuti menjelaskan, setelah kejadian tersebut, siswa tidak masuk magang tanpa sebab, dan pada tanggal 22 Februari 2020 dokter tersebut didatangi oleh orang tua EU bersama penasihat hukum.
Baca Juga: Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil
"Di sana terjadi dialog interaktif yang menuduh dokter telah melakukan pelecehan dan ada negosiasi antara orangtua kepada dokter via kuasa hukumnya," sebutnya.