Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni physical distancing dan penggunan masker bagi tamu yang hadir.
Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Dalam sumpahnya di depan Jokowi, Dian berjanji tidak menjanjkan atau memberikan sesuatu kepada siapapun.
Baca Juga: Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ujar Dian saat pengambilan sumpah.
Tak hanya itu, Dian juga berjanji akan merahasiakan apapun dan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala PPATK.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Dian saat membacakan sumpahnya.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Jokowi dan Dian menandatangi berita acara pengucapan sumpah jabatan Kepala PPATK.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi yang tampak meletakannya kedua tangannya untuk memberikan salam kepada Dian dan dilanjutkan pejabat lainnya
Baca Juga: Almarhum Kepala PPATK Negatif Corona
Dian Ediana sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.