Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia disebut telah mengalami kelangkaan sejumlah komoditas pangan pokok, khususnya beras di tengah pandemi Covid-19. Sehingga untuk mencegah defisit pangan ini tak hanya bisa mengandalkan desa sebagai lumbung pangan.
Untuk kebutuhan jangka pendek, perlu didorong gerakan pertanian di perkotaan atau urban farming secara luas bagi masyarakat miskin kota.
"Pemerintah perlu mengoptimalkan lahan kosong, tanah cadangan atau tanah penguasaan luas milik konglomerat dan perusahaan di kota untuk pertanian dengan melibatkan peran aktif masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam keterangan pers, Rabu (6/5/2020).
Pemerintah juga perlu mendukung penuh pemanfaatan benih lokal, pupuk, dan teknologi pertanian. Kemudian asistensi para ahli dan lulusan fakultas pertanian bagi petani, peladang, peternak, buruh tani, buruh kebun, buruh korban PHK massal pabrik-pabrik, dan masyarakat miskin kota.
Baca Juga: KPA Kritisi Rencana Pemerintah Cetak Sawah Baru
Selanjutnya pemerintah membeli dengan harga yang baik (menguntungkan) ketika panen. Skema pemerintah membeli dengan harga yang baik ini tentu tidak boleh menjadikan harga pangan ini di pasaran menjadi mahal.
Artinya, insentif pemerintah harus bekerja di masa pandemi agar harga pangan pokok hasil gerakan nasional ini bersifat ekonomis menjawab krisis yang sedang berlangsung.
"Dengan tanaman pangan campur, dalam jangka tiga bulan panen raya dapat dicapai untuk mengatasi defisit stok ragam pangan," ujarnya.
Dewi menambahkan, rencana program cetak sawah bisa dilakukan dengan prinsip-prinsip pokok agar jawaban atas defisit pangan ini tidak menimbulkan masalah baru, seperti konflik agraria, perampasan tanah petani dan masyarakat adat. Harus dipastikan bahwa program cetak sawah baru ini untuk dan oleh petani, rumah tangga petani, buruh tani, dan para peladang tradisional.
"Artinya kembali pada prinsip pelibatan aktif rakyat sebagai aktor utamanya. Bukan untuk membangun food estate seperti MIFEE di Papua atau rice estateboleh BUMN atau perusahaan swasta agribisnis," katanya.
Baca Juga: Sekjen KPA Dewi Kartika: Reforma Agraria, Kami Akan Tagih Presiden