Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Boy menggantikan posisi Suhardi Alius yang kini menjadi Analisis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Rabu (6/5/2020).
Prosesi pelantikan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yakni physical distancing dan menggunakan masker bagi tamu yang hadir.
Baca Juga: Sopir Ojol Mendadak Jatuh dan Kejang-kejang, Tak Ada yang Berani Nolong
Pelantikan Boy berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TPA tahun tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan dari dan dalam Jabatan Tinggi di lingkungan BNPT.
Sebelum melantik, Jokowi menanyakan kesediaan Boy untuk diambil sumpah jabatannya.
"Berkenan dengan pengangkatan saudara sebagai Kepala BNPT, terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara Islam. Apakah saudara beragama Islam? Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam," tanya Jokowi.
Kemudian Jokowi melantik Boy seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi seraya memandu Boy.
Baca Juga: Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan. Kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, Boy sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan ( Wakalemdiklat) Polri.
Boy juga pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kapolda Banten, Kadiv Humas Polri dan Kapolda Papua.