Pandemi Virus Corona, Singapura Sahkan Aturan Pernikahan Virtual

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:10 WIB
Pandemi Virus Corona, Singapura Sahkan Aturan Pernikahan Virtual
Ilustrasi pernikahan (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan baru soal pernikahan ini berlaku selama pandemi Covid-19. Namun Lee juga menyebut, jika nantinya aturan ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleg masyarakat, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan kebijakan ini diperpanjang setelah pandemi berakhir.

"Adalah penting bagi kami untuk memastikan warga Singapura tetap dapat melanjutkan hidup mereka selama masa sulit ini, terutama di acara-acara penting seperti pernikahan," ujar Lee.

"RUU ini memastikan bahwa pasangan melangsungkan pernikahan dengan memanfaatkan teknologi, sekaligus tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menekan sebaran wabah pandemi," tandasnya.

Baca Juga: Konflik Perparah Dampak Pandemi, Pemuda Tolak Perintah Turun ke Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI