Suara.com - Kejam sekali aksi Dedi Muryadi (42), seorang buruh warga Jalan Marga Sinar Banten Rt. 03 Lk. I Kel. Sumberejo, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung. Dedi membunuh tetangganya sendiri jelang buka puasa, Minggu (3/5/2020) lalu.
Dia menusuk-nusuk Poniran (60), tetangganya sendiri sampai tewas. Alasannya, Dedi tak suka dinasihati Poniran.
Poniran roboh bersimbah darah dengan luka dua tusukan ditepi jalan Marga Sinar Banten, Lk. I Kel. Sumberejo, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung. Polisi Polsek Tanjung Karang Barat menangkap Dedi tak lama kemudian.
Cerita awal penusukan itu saat terjadi cekcok mulut antara Dedi dan istrinya, Wagini. Wagini pun keluar rumah untuk menenangkan diri sambil menangis menuju arah rumah iparnya Marini.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah di Atas Level Rp 15.000 per Dolar AS
Kemudian Dedi juga pergi keluar rumah ke arah kebun, untuk mengambil daun talas dengan berjalan kaki sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.
Diperjalanan tiba tiba Dedi berpapasan dengan Poniran, dan mereka saling pandang. Saat itu Dedi merasa Poniran melihat dengan mata melotot kearah pelaku.
Merasa tidak senang karena dinasihati selanjutnya Dedi menghampiri Poniran dan langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya sebanyak dua kali ke arah perut bagian depan dan perut bagian samping sebelah kiri. Dedi pun lari.
“Melihat peristiwa berdarah itu, warga berdatangan lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Namun sesampainya di rumah sakit korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Asrul (53), tetangga korban.
Adik Poniran, Edy Yanto juga membenarkan peristiwa penganiyaan berat sehingga menghilangkan nyawa kakaknya Poniran, yang dilakukan oleh Dedi.
Baca Juga: Dukung Operasional Relawan Covid-19, Nissan Pinjamkan Terra dan Livina
“Mungkin pelaku merasa tidak senang karena merasa dinasihati selanjutnya pelaku menghampiri korban dan langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya sebanyak dua kali ke arah perut bagian depan dan perut bagian samping sebelah kiri,” katanya.
Aparat Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat mengejar Dedi dan berhasil membekuk Dedi Dedi. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat, dan di proses penyelidikan dan penyidikan.