CEK FAKTA: Berkendara Tak Pakai Masker Didenda Rp 5 Juta?

Rabu, 06 Mei 2020 | 08:29 WIB
CEK FAKTA: Berkendara Tak Pakai Masker Didenda Rp 5 Juta?
Informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penjelasa informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)
Penjelasa informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)

Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan mengenai aturan tersebut.

Kesimpulan

Informasi tentang pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker dapat didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu adalah hoaks atau palsu.

Informasi tersebut memuat narasi yang sengaja dimanipulasi sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Baca Juga: Ngaku Butuh Uang, Napi yang Baru Saja Bebas Kembali Berulah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI