2 Terdakwa Pembunuh PNS Dicor Pakai Semen Dituntut Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2020 | 07:41 WIB
2 Terdakwa Pembunuh PNS Dicor Pakai Semen Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang secara jarak jauh dengan agenda tuntutan terhadap dua terdakwa pembunuhan sadis di PN Palembang, Selasa (5/5/2020). (ANTARA/Aziz Munajar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Yudi membunuh Apriyanita.

Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa.

Dalam perjalanan Yudi memberi kode untuk menghabisi nyawa korban, lalu Kurniawan langsung menjerat leher korban dari belakang dengan seutas tali plastik yang sudah disiapkan Novari, korbanpun akhirnya meninggal di mobil.

Kemudian Yudi mengarah ke TPU Kandang Kawat Lemabang, Palembang, untuk mengubur jasad Apriyanita dan agar mayat tidak tercium akhirnya jenazah ditimbun memakai cor semen.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Anjani Bee, 3 Hari Sebelum Tewas Telanjang di Selokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI