Nasib THR untuk Para Pekerja Ada di Tangan Pemerintah Pusat

Rabu, 06 Mei 2020 | 05:54 WIB
Nasib THR untuk Para Pekerja Ada di Tangan Pemerintah Pusat
Ilustrasi uang THR.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan soal aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemprov menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e), Andri Yansah mengatakan, keputusan soal THR ini nantinya dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan. Setelahnya, kata Andri, pihaknya baru akan menjalankan keputusan itu.

"Setiap tahun Kementerian mengeluarkan semacam surat edaran. Itulah yang menjadi dasar kami melakukan sosialisasi, baik itu kepada asosiasi, pengusaha, ataupun serikat dan federasi," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Andri mengakui sekarang ini banyak perusahaan yang dinilai tak mampu membayarkan THR kepada karyawannya. Pasalnya penyebaran virus corona atau Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang besar bagi perusahaan-perusahaan ibu kota.

Baca Juga: Youtuber Nenek-nenek Mbah Minto Dapat THR dari Gubernur Ganjar

Kendati demikian, ia menyebut belum ada pemberitahuan dari perusahaan yang menyatakan tidak sanggup membayar THR. Karena itu, jika nantinya ada laporan, SE dari Kementerian itu akan menjadi acuannya.

"Pasti ada perusahaan yang tidak membayar THR. Nah, berkaitan dengan hal tersebut makanya kami menunggu arahan dari Kementerian Ketenangakerjaan," jelasnya.

Selain itu, ia juga belum bisa menyiapkan pengadaan keringanan atau pengecualian khusus bagi perusahaan membayarkan THR di tengah corona. Jika sudah ada keputusan dari pusat, baru ia akan mengadakan koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Setelah mendapat surat pasti saya akan panggil dari APINDO, KADIN, Serikat, federasi, kira-kira apa langkah yang harus kita ambil," pungkasnya.

Baca Juga: Gaji dan THR Seluruh Pegawai Bank Indonesia Dipotong Imbas Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI