Kisah Lurah di Riau yang Diburu Warganya Sendiri karena Pernyataan Presiden

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2020 | 02:30 WIB
Kisah Lurah di Riau yang Diburu Warganya Sendiri karena Pernyataan Presiden
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berjanji bakal memberikan kemudahan kepada warga, berupa penangguhan pembayaran cicilan kredit bagi warga tidak mampu, ternyata menyebabkan bagian birokrasi di bawah menjadi kelimpungan.

Hal tersebut dirasakan Lurah Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Yasir Arafat. Dia mengatakan, akibat pernyataan itu, dirinya diburu warganya. Mereka meminta agar dirinya mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit dari tagihan leasing.

"Nanti pertanggungjawaban lurah gimana ini? Saya juga serba salah jadinya. Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan, tapi tidak diiringi dengan surat instruksi. Akibatnya kami kesulitan sekarang. Saya mau komentar banyak, ya bagaimana? Saya ini juga orang pemerintahan," kata Lurah Yasir Arafat seperti dilansir Riauonline.co.id pada Selasa (5/5/2020).

Yasir mengaku sudah menolak 150 warga yang mengajukan surat rekomendasi penangguhan kredit. Bahkan, ia bercerita, tenaga honorer lepas (THL) yang bekerja di Kantor Lurah Tobek Godang juga ditolaknya, saat meminta surat rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing

Diakuinya, THL tersebut butuh surat itu, karena dikejar-kejar debt collector dari leasing hingga ke kantor. Namun, Yasir tidak berani mengeluarkan. Yasir sendiri mengaku kewalahan menghadapi masyarakat terdampak Covid-19 sejak beberapa pekan lalu. Bahkan kerapkali, dia mendapat caci maki warganya sendiri.

"Setiap kali menolak mengeluarkan surat rekomendasi ini, saya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, surat tersebut bukan menjadi syarat wajib dalam meminta penangguhan kredit," katanya.

Terbukti, beberapa warga yang kritis dan berani melawan pihak leasing, berhasil mengajukan penangguhan kredit tanpa harus membawa surat rekomendasi dari lurah. Meski begitu, ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada camat.

Pihak kecamatan, lanjutnya, sudah meneruskan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Namun, hingga saat ini belum ada surat turunan yang membolehkan lurah mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit.

"Saya nggak mau nanti ketika ada masalah, saya diperiksa karena surat itu. Kalau ada surat turunan untuk itu, jangankan 100, 1.000 surat pun saya teken. Karena ketika ada masalah, nanti saya bisa berlindung dari sana. Saya nggak mau terlibat dalam utang-piutang orang," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Ngadu ke Ganjar Susah Urus Keringanan Kredit

Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2020), Presiden Jokowi menyebut bakal memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat terdampak wabah COVID-19. Kelonggaran diberikan kepada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI