Mirip Prank Ferdian Paleka, YouTuber Spanyol Dihukum Penjara 15 Bulan

Senin, 04 Mei 2020 | 21:30 WIB
Mirip Prank Ferdian Paleka, YouTuber Spanyol Dihukum Penjara 15 Bulan
Kanghua Ren atau dikenal ReSet dijatuhi hukuman penjara 15 bulan karena video prank (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim, Rosa Aragonés, mencatat tindakan YouTuber itu memiliki kecenderungan untuk "berperilaku kejam" dan mencari "korban yang rentan". Dia menilai Ren telah melanggar integritas moral tunawisma tersebut.

Aragones menyimpulkan bahwa ReSet telah "mempermalukan dan melecehkan orang yang jauh lebih tua, rentan, dan tunawisma."

Hakim mengatakan Kanghua Ren melakukan aksi itu demi menarik perhatian para pengikutnya dan untuk meningkatkan pendapatan iklan.

"Saya melakukan hal tersebut untuk dipertontonkan. Orang-orang suka hal-hal yang gila," ucap Ren di pengadilan.

Baca Juga: Kasus Penembakan di Ngaglik, Polisi Kirim Proyektil Peluru ke Semarang

Menurut South China Morning Post, (1/6/2019), Kanghua Ren termasuk YouTuber yang berpengaruh di Spanyol.

Saat itu, Ren tercatat memiliki dua kanal YouTube. Masing-masingnya diikuti oleh lebih dari 1,2 juta dan 250.000 pengikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI