Suara.com - Konten video prank mirip dengan yang dibuat oleh Ferdian Paleka sebenarnya pernah dipermasalahkan ke jalur hukum.
YouTuber kelahiran Cina yang tinggal di Spanyol, Kanghua Ren atau dikenal ReSet dijatuhi hukuman penjara 15 bulan karena video prank.
Sementara Ferdian Paleka menipu para transpuan dengan 'sembako' berisi sampah, Kanghua Ren membuat prank kepada tunawisma.
Disadur dari The Guardian, Senin (4/5/2020), Ren menipu tunawisma dengan memberi Oreo yang krimnya diganti dengan pasta gigi atau odol.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Ngaglik, Polisi Kirim Proyektil Peluru ke Semarang
Dalam videonya, Ren bertemu seorang pria tunawisma yang tinggal di jalanan Barcelona. Dia menyerahkan biskuit Oreo itu dan uang kertas € 20, serta merekamnya.
Tunawisma itu kemudian muntah saat mencoba makan biskuit yang diberikan oleh Ren.
"Mungkin saya melangkah terlalu jauh, tetapi lihat sisi baiknya, ini membantunya membersihkan giginya. Kurasa dia tidak menyikat gigi sejak dia menjadi miskin," tulis Ren yang saat itu berusia 19 tahun.
Prank itu menjadi heboh lalu Ren menghapusnya setelah beberapa hari. Dia bahkan sempat menyogok putri tunawiswa itu dengan € 300 agar tidak mengambil tindakan hukum.
Video prank ini diunggah Ren ke YouTube pada Januari 2017, namun hakim baru memberikan keputusannya tahun 2019.
Baca Juga: 5 Artis Kecam Aksi Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah ke Waria
Ren kemudian dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan denda sebesar € 20.000 atau sekitar Rp 338 juta.