Suara.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di masyarakat saat merebaknya wabah Corona di bulan Ramadan. Bahkan, seoreng wanita berinisial RA (32) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya sendiri.
Dilansir Antara, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
Baca Juga: Mahfud Umbar Soal Relaksasi PSBB, PKS: Ucapan Pemerintah Bikin Warga Stres
"Ya dia (korban) cinta pertamanya sehingga cinta banget, makanya enggak mau diputusin (diceraikan)," kata Wahidin, Senin (4/5/2020).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat siraman air keras pada bagian wajah dan mata kiri.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapat perawatan. Beruntung luka yang dialami tidak parah, hanya memerah pada wajah dan kelopak mata.
"Korban sudah langsung dipulangkan saat itu juga," kata Wahidin.
Dari laporan ini, polisi masih mengejar pelakunya yang kini buron.
Baca Juga: Heboh Video Kapal Angkut TKA Diusir Nelayan, Begini Faktanya