Pemprov DKI Tutup 141 Perusahaan Selama Masa PSBB

Senin, 04 Mei 2020 | 21:18 WIB
Pemprov DKI Tutup 141 Perusahaan Selama Masa PSBB
Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada juga 517 perusahaan lain yang termasuk dalam sektor pengecualian, tapi tak menerapkan protokol kesehatan. Aturan ini disebutnya sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI