Jokowi Janjikan Bantuan Untuk Sopir Bus, Organda DKI: Banyak Belum Dapat

Senin, 04 Mei 2020 | 20:14 WIB
Jokowi Janjikan Bantuan Untuk Sopir Bus, Organda DKI: Banyak Belum Dapat
Ilustrasi bus. (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan pembagian bantuan pemerintah untuk para pengemudi komersial saat ini belum merata.

"Itu ada (bantuan). Tapi masih belum menyeluruh. Kan pemerintah melalui presiden sudah menyatakan akan memberikan bantuan kepada angkutan umum. Melalui Polri penyalurannya, sudah dilakukan beberapa. Cuma memang belum seluruhnya merata," kata Shafruhan saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, masih banyak sopir di Jakarta yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Jadi banyak juga awak angkutan yang belum terima apa-apa," ungkapnya.

Baca Juga: Organda Dukung Larangan Mudik, Namun ...

Shafruhan mengatakan, belum meratanya bantuan untuk sopir angkutan darat yang terimbas wabah virus corona ini lantaran ada keterbatasan pergerakan dan pendataan.

"Ya mungkin mereka punya keterbatasan pergerakan dan data juga jadu serba salah. Jadi banyak juga awak angkutan yang belum terima apa-apa," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan program keselamatan seperti program kartu pekerja.

Program tersebut, kata Jokowi, mengombinasikan bantuan sosial (bansos) dan pelatihan kepada pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kenek.

"Polri akan melaksanakan program keselamatan. Ini seperti program kartu prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujar Jokowi melalui video konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut target sasaran yang diberikan yakni 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kenek. Mereka akan diberikan insentif senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan.

"Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kernet akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI