PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS

Senin, 04 Mei 2020 | 19:45 WIB
PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS
Ilustrasi pemudik. [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDI-P DPRD Jakarta meminta agar warga yang tetap memaksa mudik di tengah pandemi virus corona covid-19 ditindak tegas. Bahkan sanksi yang diberikan diminta khusus agar memberikan efek jera.

Anggota fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya para pemudik dihukum merawat pasien corona Covid-19 di Rumah Sakit. Dengan demikian, para pemudik ini akan lebih mengerti soal perjuangan para tenaga kesehatan melawan corona.

"Hukuman atau sanksi buat pelanggar berupa kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di RS akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi Senin (4/5/2020).

Ia kemudian meminta agar ketika arus balik nanti, Gubernur Anies Baswedan menyiapkan tempat isolasi. Mereka harus dikarantina setelah kembali dari daerah lain sesuai hari kedatangannya.

Baca Juga: Italia Longgarkan Aturan Lockdown, Warga Cemas Gelombang Kedua Virus Corona

"Selama periode pulang mudik. Pemudik dikumpulkan perkelompok hari pulang, tidak digabung dengan yang datang beda hari," tuturnya.

Ia menilai jika Anies tak tegas dalam menindak para pemudik, dirinya meyakini penyebaran corona di Jakarta akan semakin lama. Pasalnya jika Pemprov gagal menangani corona dalam jangka waktu secepatnya, maka masalah yang muncul akan semakin banyak.

"Kegagalan mencegah peningkatan sekunder infeksi ini akan semakin memperkuat kesan ketidakmampuan Pemprov mengatasi persoalan di masyarakat, dan hanya mengandalkan Pusat. Kemampuan ekonomi Pemprov DKI juga tidak ada apabila terjadi infeksi sekunder," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI