Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB, Pemerintah Harus Dengarkan Kepala Daerah

Senin, 04 Mei 2020 | 19:19 WIB
Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB, Pemerintah Harus Dengarkan Kepala Daerah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu (16/10/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil langkah untuk memberikan relaksasi terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Sebab, diketahui laju penularan Covid-19 masih terus terjadi berdasarkan data pasien positif yang meningkat jumlahnya.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB di sejumlah daerah masih perlu dilihat seberapa jauh efektifitasnya dalam memutus mata rantai Covid-19. Sehingga relaksasi dirasa belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Mengingat ada sejumlah daerah yang justru baru menerapkan PSBB.

Baca Juga: Heboh Video Kapal Angkut TKA Diusir Nelayan, Begini Faktanya

Untuk itu, Bamsoet meminta agar pemerintah pusat mendengarkan masukan dari para kepala daerah sebagai pelaksana PSBB di wilayahnya masing-masing.

"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," tandasnya.

Diketahui, wacana pemerintah mau merelaksasi PSBB kali pertama disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, wacana pelonggaran aturan PSBB itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.

"Kami tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Puas ML Ogah Bayar, Pelanggan yang 12 Kali Tusuk PSK ABG Masih Misterius

Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres," ucapnya.

Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI