Dalam video tersebut, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Pangkalan Susu, Gamal Sembiring bersama dengan jajaran lainnya menjelaskan duduk perkara.
Kedatangan kapal asing tersebut untuk mengangkut ikan dan sudah sesuai dengan prosedur kekarantinaan, imigrasi dan bea cukai maka diizinkan kapal ini untuk melakukan kegiatan muat untuk ekspor.
“Terkait informasi Covid-19 di atas kapal, juga tidak benar sesuai hasil pemeriksaan pihak kesehatan karantina imigrasi dan bea cukai,” katanya.
Selain itu, di atas kapal tersebut juga tidak ada mengangkut tenaga kerja asing dari Cina.
Baca Juga: Puas ML Ogah Bayar, Pelanggan yang 12 Kali Tusuk PSK ABG Masih Misterius
“Itu tidak benar. Tidak ada tenaga kerja asing di atas kapal. Semua yang di atas kapal adalah kru kapal itu seniri. Jadi berita yang beredar di medsos kami Forkopimcab Pangkalan Susu menyatakan menolak berita di media sosial,” kata dia.