Suara.com - Polisi mengalami kendala untuk memburu J pelaku yang telah merampok dan menganiaya terhadap pekerja seks komersial (PSK) berinsial E.
Korban malah menerima 12 kali tusukan seusai memberikan servis kepada pelaku di atas ranjang.
Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur menyampaikan alasan polisi masih kesulitan untuk mengidentifikasi karena hotel yang dipakai keduanya bercinta tak memiliki kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku masih dilidik ya. Sabar, anggota masih di lapangan. Agak sulit karena tidak ada CCTV di TKP," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Mau Relaksasi PSBB, Ketua Gugus Covid-19: Tanya ke Beliau
Dia menerangkan, awalnya pelaku berkenalan dengan E lewat aplikasi MiChat dan mengajaknya berhubungan badan dengan imbalan Rp 400 ribu. Nahasnya, bukan dibayar justru E ditusuk hingga dirampok usai bercinta dengan J.
"Mereka transaksi seks. Bayarannya Rp 400 ribu," kata Abdul.
Abdul mengemukakan, J menusuk E sebanyak 12 kali seusai bercinta. Tak sampai disitu, bahkan pelaku tega merampas telepon genggam dan cincin milik E.
"Setelah seks korban enggak dibayar tapi dianiaya. Barang korban yang diambil HP dan cincin," kata Abdul.
Sebelumnya, seorang wanita berusia 19 tahun ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Perempuan muda itu ditusuk dan dirampok usai berkencan dengan seorang pria.
Baca Juga: Masih Ada Supir Bus Diam-diam Angkut Pemudik, Pengusaha Otobus: Itu Oknum
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasar keterangan korban, yang bersangkutan mengenal pelaku dari aplikasi MiChat.