Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa

Senin, 04 Mei 2020 | 19:01 WIB
Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa
Ilustrasi bicara. (Pixabay/rawpixel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama puasa, umat Muslim tak hanya dilarang makan dan minum saja, melainkan juga harus menjaga lisan dan pandangan. Namun, apakah seseorang yag berbohong ketika puasa maka puasanya akan batal?

Dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com, Senin (4/5/2020), berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Sebab, berbohong bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa.

Meskipun tidak membatalkan puasa, umat muslim hendaknya senantiasa berkata baik dan jujur karena berbohong adalah perbuatan tercela.

Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda, "hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.

Baca Juga: Taliban Serang Markas Militer di Tengah Pandemi Corona, Korban Berjatuhan

Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta." (HR. Muslim)

Umat Muslim tetap dianjurkan untuk menjaga lisannya. Tidak berkata bohong dan kotor merupakan salah satu amalan sunnah dalam menjalankan puasa.

Sekalipun berbohong tak membatalkan puasa, berkata bohong bisa menjadi penyebab amal ibadah puasa tak diterima Allah. Hal ini tertuang dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:

"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya."

Kata zur dalam hadis diatas maksudnya aalah dusta atau perbuatan dan perkataan bohong. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengutip Imam Ibnu Munir, Imam Ibnu Arabi dan Imam Baidhawi mengatakan makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang-orang yang melakukan perkataan dan perbuatan zur.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 400 ribu, PSK Ditusuk dan Dirampok Usai Turun Ranjang

Oleh karenanya, berbohong selama puasa tidak membatalkan puasa secara syara', namun Allah tidak memberikan pahala atas puasa yang dijalani oleh orang yang berbohong.

"Konsekuensi dari hadis tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya." (Fath Al-Bari, 4: 117)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI