Suara.com - Perempuan muda berinisial E di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh rekan bercintanya berinisial J, yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Gadis berusia 19 tahun itu ditusuk, hingga telepon genggam dan perhiasan miliknya dirampas seusai bercinta dengan J.
Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Abdul Ghafur mengatakan, E bersepakat bercinta bersama J lewat aplikasi MiChat dengan imbalan Rp 400 ribu.
Nahasnya, bukan dibayar, justru E ditusuk hingga dirampok seusai melayani napsu seksual J di ranjang.
Baca Juga: Bercinta di Hotel saat Corona, PSK Banjir Darah 12 Kali Ditusuk Pelanggan
"Mereka transaksi seks. Bayarannya Rp 400 ribu," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).
Abdul mengemukakan, J menusuk E sebanyak 12 kali seusai bercinta. Tak sampai di situ, bahkan pelaku tega merampas telepon genggam dan cincin milik E.
"Setelah seks korban enggak dibayar tapi dianiaya. Barang korban yang diambil HP dan cincin," ungkap Abdul.
Hingga kekinian, Abdul menyampaikan pihaknya masih berupaya memburu pelaku. Abdul mengaku pihaknya kesulitan mengindentifikasi pelaku lantaran di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV yang merekam wajah pelaku.
"Pelaku masih dilidik ya. Sabar, anggota masih di lapangan. Agak sulit karena tidak ada CCTV di TKP," kata dia.
Baca Juga: Viral Video Pria Bikin Murka, Beri PSK Nasi Kotak Tapi Isinya Kosong
Sebelumnya, seorang wanita berusia 19 tahun ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.