Pendapatan Menurun karena Corona, Tunjungan PNS DKI Dipangkas 50 Persen

Senin, 04 Mei 2020 | 16:46 WIB
Pendapatan Menurun karena Corona, Tunjungan PNS DKI Dipangkas 50 Persen
Ilustrasi PNS di Balai Kota Jakarta [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta berkurang drastis karena merbaknya virus corona Covid-19. Dampak tersebut kemudian juga bakal dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.

"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Chaidir mengatakan meski tunjangan PNS dipangkas, gaji pokok tetap sama sesuai golongannya. Tunjangan yang dipotong itu disebutnya harus selalu menyesuaikan PAD DKI.

Baca Juga: Ketua Gugus Tugas Sebut Terjadi Perlambatan Penyebaran Corona karena PSBB

"Tunjangan perbaikan penghasilan semua pegawai berpengaruh sama pendapatan daerah berkaitan dengan kasus Covid-19, kan kontraksi di ekonomi seluruh Indonesia ini 53 persen, ya kita menyesuaikan," jelasnya.

Selain itu, ia menyatakan penyesuaian ini berlaku bagi PNS semua golongan. Kebijakan berlaku mulai April dan akan uang yang diterima PNS akan berkurang pada bulan Mei mendatang.

"Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai," jelasnya.

Ia menyebutkan kebijakan ini sudah sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan. Tunjangan kinerja daerah diminta untuk disesuaikan dengan kondisi daerah yang terdampak virus dari China ini.

"Seluruh Indonesia kan pengaruh enggak hanya DKI saja. Itu dasar hukumnya berdasarkan SK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Corona, Bangku Trotoar di Rawamangun Disegel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI