Dirumahkan karena Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP Kian Merana saat Corona

Senin, 04 Mei 2020 | 15:57 WIB
Dirumahkan karena Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP Kian Merana saat Corona
Pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (17/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan pelarangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 berimbas kepada para nasib sopir bus angkutan antar kota antar provinsi. Mereka saat ini terpaksa dirumahkan tanpa uang.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, bahwa sopir bus hanya merupakan mitra kerja dari para pengusaha dan bukan merupakan karyawan. Sehingga jika bus tak beroperasi maka sopir tak dapat penghasilan.

"Iya (dirumahkan). Kan sopir sama pengusahanya kan bukan karyawan sopir itu kan kayak mitra kerja kami. Iya memang sopir kan gak nerima gaji, gak ada kaitannya. Jadi dia sebagai partner kerja," kata Shafruhan saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).

Ia menambahkan, saat ini nasib para sopir sangat memprihatinkan lantaran tak memiliki penghasilan selama adanya pelarangan mudik.

Baca Juga: Bercinta di Hotel saat Corona, PSK Banjir Darah 12 Kali Ditusuk Pelanggan

"Cuma memang agak sedikit prihatin adalah pengemudi ini kan banyaknya bekerja untuk hari ini, kebutuhan hari ini kalau pun mereka ada simpenan sifatnya hanya beberapa hari," kata dia.

Sementara di sisi lain juga ia mengatakan, bukan hanya para sopirnya saja yang terimbas. Para pengusaha bus juga disebutnya saat ini ikut gigit jari.

"Kalau angkutan umum kan bisnisnya gini. Jadi kalau enggak ada kegiatan pengusaha enggak dapet duit sopir enggak dapet duit tuh sama," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI