Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 15:19 WIB
Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara
Suasana hari pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Terkini.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan Pembatasan sosial berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diberlakukan hari ini, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan pantauan Terkini.id (jaringan Suara.com), sekitar pukul 12.14 WITA di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar atau perbatasan Jalan Letjen Hertasning dan Tun Abdul Razak, Gowa tampak sejumlah kendaraan terpantau masih bisa menerobos masuk barikade, melawan arus dan tidak dijaga petugas.

Sementara di perbatasan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa atau di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, arus lalu lintas juga tampak lancar tanpa ada pengawasan dari petugas.

Beberapa pengendara roda empat juga masih terpantau membawa muatan lebih dari aturan yang ditetapkan dalam aturan PSBB.

Baca Juga: Begini Suasana Hari Pertama Penerapan PSBB di Gowa

Salah satu pengguna jalan, Umar mengatakan, walaupun PSBB sudah diberlakukan di Kota Makassar maupun Kabupaten Gowa, tetapi dirinya tetap untuk keluar mengingat berjualan di pasar.

“Kebetulan saya berjualan di pasar, kalau tidak pergi menjual anak istri saya mau makan apa,” katanya.

Ia juga berharap agar petugas tidak mempersulit pengguna jalan selama mematuhi protap yang ada dalam aturan PSBB, salah satunya tetap memakai masker.

“Aturan PSBB kan tidak mengatur dilarang keluar, hanya diimbau tidak perlu keluar jika tidak penting sekali. Apalagi saya juga memakai masker sesuai anjuran pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, salah satu petugas di perbatasan yang sempat dimintai keterangan mengatakan saat ini sedang rehat (istirahat).

Baca Juga: Sehari 7 Warga Sragen Positif Corona, Semua dari Klaster Ijtima Gowa

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 16.00 hingga 22.00 WITA.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan pada pukul 16.00 hingga 22.00 WITA. Kami meminta kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan yang ada. Tetap pakai masker dan mengurangi 50 persen muatan kendaraannya,” ujar petugas yang tak ingin disebut identitasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI