Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin mengungkapkan kondisi RA usai mendapatkan perawatan di RS Kramat Jati tidak terlalu parah dan bisa langsung pulang ke rumah setelah dirawat.
"Kemarin kan makanya kan itu apa soda api atau apa, kan hanya merah saja. Enggak keliatan luka bakar. Sehingga langsung pulang saat kejadian setelah berobat," ungkap Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, pelaku A hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baca Juga: Alumnus UII Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Rektor Bakal Bentuk Tim Khusus