Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB
Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri
Said Didu di Mata Najwa (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar surat laporan polisi yang diterima Suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi pun membenarkan atas adanya laporan tersebut.

"Ya benar," kata Jodi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (30/4/2020).

Pada awal April lalu, Luhut menyampaikan telah mempersiapkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu.

Baca Juga: Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Kasus tersebut bermula tatkala Sa'id Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut.

Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apa pun.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Baca Juga: Tak Mendukung Said Didu, Rocky Gerung: Dukung Prinsip Kebebasan Berpendapat

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Sa'id Didu itu dilanjutkan ke proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI