Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Anggota DPR Ini Minta Dikaji Matang

Senin, 04 Mei 2020 | 13:42 WIB
Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Anggota DPR Ini Minta Dikaji Matang
Anggota Komisi IX Muchamad Nabil Haroen. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah mengkaji secara matang wacana untuk memberikan relaksasi atau pelonggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Menurutnya, jangan sampai niat pemerintah memberikan relaksasi agar masyarakat tidak stres dan terkekang, justru malah bertolak belakang dengan penerapan PSBB dan wacana pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.

Ia berujar, dalam pertimbangan untuk relaksasi, pemerintah harus merujuk pada tujuan utama PSBB, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat dari ancaman Covid-19.

"Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis," kata Nabil dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Mahfud Ingin Longgarkan PSBB, Baidowi PPP: Jangan Gegabah, Taruhannya Nyawa

Nabil mengatakan, apabila relaksasi PSBB dimungkinkan untuk dilakukan maka perlu diiringi aturan yang ketat. Semisal tetap memberlakukan penjarakan fisik dan sosial dalam aktivitas masyarakat di lingkungan.

"Jikapun ada relaksasi PSBB diberlakukan, harus ada peraturan ketat terkait penjarakan fisik atau physical distancing dan social distancing serta pentingnya memakai masker. Jadi, warga harus diberitahu kita berada dalam kehidupan dengan pola baru, dengan mengutamakan kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.

"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD Soal Relaksasi PSBB: Agar Ekonomi Tak Macet

Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI