Suara.com - Kepolisian Polsek Bengkong, Kota batam menangkap ibu yang membuang bayinya ke kandang kucing di di Komplek Bengkong Telaga Indah.
Penangkapan dilakukan Polsek Bengkong, Sabtu (2/5/2020). Ibu yang tegas membuang anak ke kansang kucing itu berisisial
OMS yang menaruh bayinya di kandang kucing salah satu rumah warga itu diketahui seorang karyawati sebuah pabrik di Batam. Bayi laki-laki itu akhirnya dirawat warga. Polisi menduga bayi itu baru sehari dilahirkan melihat bekas darah persalinan di kain bedong.
OMS diamankan dikos-kosan tempatnya tinggal Sabtu itu sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menelusuri rumah sakit, bidan dan klinik yang akhirnya menghasilkan petunjuk.
Baca Juga: Berusaha Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Polres Sampang Mendata Orang Hamil
"Kita dapatkan informasi ada sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya," terang Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (3/5/2020).
Polisi lalu menelusuri identitas wanita itu dan ternyata benar. Kepada polisi, OMS mengaku anak tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar.
"Baru pacaran sebulan (berhubungan intim) dengan pelaku yang hamili dia. Dia nggak tahu hamil makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut," ujar Kapolsek.
Yuhendri menuturkan, OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya sekaligus malu dengan hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Setelah melahirkan, bingung kemana anaknya nanti akhirnya dibuang di kandang kucing disana," tambahnya.
Baca Juga: 4 Kasus Pembuangan Bayi di Tempat Sampah
Wanita itu dijerat Undang-undang No 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Polisi juga sedang mencari keberadaan pacar OMS yang menghamilinya.
"Untuk ayah bayi laki-laki tersebut kita lagi kejar," pungkasnya.