Suara.com - Warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan anggota jemaah tabligh di Batam, Kepulauan Riaudi dinyatakan positif terpapar Corona Covid-19.
Wali Kota Batam, HM Rudi memaparkan rekam jejak pria berusia 56 tahun dengan inisial SAA yang dinyatakan sebagai kasus nomor 32 di Batam.
SAA diketahui tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Centre pada tanggal 2 Maret 2020 dari Singapura. Selama di Batam, dia menetap bersama jemaah tablig lainnya di salah satu masjid di Sei Harapan.
Pada tanggal 12 April 2020 pasien nomor 32 ini dirawat di salah satu RS swasta di Kawasan lubuk Baja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya.
Baca Juga: Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi
Setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020, namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT
dengan hasil non-reaktif.
"Tetapi tanggal 29 April 2020, pasien ini dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah karena kondisi badannya lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnya tidak diminum," kata Rudi seperti diwartakan Batamnews.co.id.
Hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat di bangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil reaktif.
Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sundari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
"Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditengarai berkontak dengan kasus tersebut," katanya.
Baca Juga: Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran