Sensus Penduduk Online 2020 Terakhir 29 Mei, Begini Cara Mengisinya!

Senin, 04 Mei 2020 | 12:13 WIB
Sensus Penduduk Online 2020 Terakhir 29 Mei, Begini Cara Mengisinya!
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah tahu cara daftar sensus penduduk online 2020? Ya, sebelum terlambat, ayo sempatkan untuk daftar sensus penduduk online 2020!

Jika sebelumnya Sensus Penduduk Online 2020 dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, kini kabar terbaru Sensus Penduduk 2020 online diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi Badan Pusat Statistik @bps_statistics.

"Belum sempat mengisi? Tenang. Yosi juga sekaligus mengingatkan bahwa periode Sensus Penduduk Online dalam #SP2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020," tulis @bps_statistic.

Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.

Baca Juga: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Akibat Wabah Corona

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
  • Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
  • dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020:

  1. Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
  2. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
  5. Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah seluruh data terisi klik kirim
  8. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Bukti yang diterima setelah berhasil mengisi form sensus. [Sensus Penduduk 2020]
Bukti yang diterima setelah berhasil mengisi form sensus. [Sensus Penduduk 2020]

Itulah cara daftar sensus penduduk online 2020, mudah, kan?

REKOMENDASI

TERKINI