Suara.com - Sudah tahu cara daftar sensus penduduk online 2020? Ya, sebelum terlambat, ayo sempatkan untuk daftar sensus penduduk online 2020!
Jika sebelumnya Sensus Penduduk Online 2020 dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, kini kabar terbaru Sensus Penduduk 2020 online diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi Badan Pusat Statistik @bps_statistics.
"Belum sempat mengisi? Tenang. Yosi juga sekaligus mengingatkan bahwa periode Sensus Penduduk Online dalam #SP2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020," tulis @bps_statistic.
Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.
Baca Juga: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Akibat Wabah Corona
Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020:
- Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
- Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
- Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
- Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
- Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
- Setelah seluruh data terisi klik kirim
- Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Itulah cara daftar sensus penduduk online 2020, mudah, kan?