Jokowi: Yang Positif Lari dari Rumah Sakit, yang PDP Bisa ke Sana ke Mari

Senin, 04 Mei 2020 | 11:06 WIB
Jokowi: Yang Positif Lari dari Rumah Sakit, yang PDP Bisa ke Sana ke Mari
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk soal isolasi di sejumlah daerah.

Pasalnya, Jokowi mengaku mendapat laporan ada pasien positif corona masih bisa keluar dari rumah sakit dan pasien dalam pengawasan (PDP) masih beraktivitas di luar.

"Kemudian juga apakah isolasi ketat dilakukan, karena saya melihat ada yang positif aja bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana kemari," ujar Jokowi dalam rapat terbatas digelar secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/5/2020).

Tak hanya itu, Jokowi juga mempertanyakan apakah warga yang berusia lanjut dan memiliki riwayat penyakit sudah terlindungi.

Baca Juga: Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok

"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, manula yang memiliki riwayat penyakit ini sudah diproteksi betul. Svaluasi-evaluasi yang terukur ini perlu dilakukan," ucap dia.

Karena itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar kepala daerah yang menerapkan PSBB memiliki target-target yang terukur.

Termasuk kata dia target soal pengujian sampel, tes PCR dan serta pelacakan atau tracing untuk menemukan orang-orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19.

"Setiap daerah yang melakukan psbb harus memiliki target-target yang terukur ada targetnya. Misalnya berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes pscr yang telah dilakukan. Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan . Berapa yang telah ditracing setiap hari betul-betul ini harus dikerjakan," katanya.

Baca Juga: Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI