DPR: Penunjukan Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 03 Mei 2020 | 22:19 WIB
DPR: Penunjukan  Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur
Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.

Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).

Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri.

Ada 47 perwira tinggi berpangkat Jenderal dan ratusan Perwira Menengah (Pamen) dimutasi hingga mendapat promosi jabatan baru.

Mutasi sejumlah Pati dan Pamen Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI