DPR: Penunjukan Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 03 Mei 2020 | 22:19 WIB
DPR: Penunjukan  Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur
Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai tidak ada yang salah dalam penunjukan Irjen Boy Rafli Aman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Untuk  diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT maladministrasi.

Sebaliknya, menurut Arteria, penunjukkan itu sudah tepat dan tidak perlu dijadikan polemik.

"Ingat Boy Rafli itu irjen dan masih polisi aktif, sehingga demi hukum terbit kewenangan Kapolri. Tidak ada masalah, penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU in casu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Arteria dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar

Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, politikus PDIP itu meminta publik dapat membedakan antara telegram (TR) kapolri dengan keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Menurutnya dua hak tersebut merupakan hal berbeda.

"Sekali lagi mohon dibedakan ya antara TR yang dikeluarkan Kapolri dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Yang terjadi saat ini adalah Kapolri menunjuk Boy Rafli sebagai Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Artria.

Ia berkeyakinan, sebagai Kapolri, Idham Azis sudah memiliki pertimbangan atas penunjukannya untuk Boy Rafli.

Ia berujar, Idham yang merupakan pimpinan tertinggi di Kepolisian pasti sudah hafal bagaimana prosedur penunjukkan tersebut.

"Bang Idham itu jenderal bintang 4 dan polisi pintar, sudah khatam untuk urusan administrasi manajemen dalam tubuh Polri. Utamanya lagi dia itu pagar hidupnya Pak Jokowi. Pastinya sendiko dawuh dan sangat loyal dengan Pak Jokowi. Beliau sadar betul posisi beliau sebagai kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan presiden," kata dia.

Baca Juga: Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir Bus TransJakarta Tak Ditahan

Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI