Suara.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menegaskan, pemerintah tidak melibatkan serikat buruh dalam pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, serikat buruh hanya dijadikan objek sosialisasi.
Diketahui, KPBI menjadi salah satu organisasi yang turut menggugat keputusan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
"Jadi selama ini pemerintah menyampaikan bahwa serikat buruh dilibatkan, tetapi hanya sebagai ajang sosialisasi. Dan inilah yang membuat penolakan oleh kami, karena kita hanya dijadikan sebagai objek yang menerima sosialisasi, tetapi tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan," ujar Jumisi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).
Menurut dia, bukan cuma tidak dilibatkan, aspirasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker yang dinilai merugikan mereka pun tidak juga didengar.
Baca Juga: Usai HM Sampoerna, Belasan Buruh Rokok di Tulungagung Diduga Positif Corona
"Jadi tidak didengar apa masukan-masukan yang sudah kami sampaikan terkait dengan apa isian dari RUU Ciptaker ini yang berdampak merugikan kepada kaum buruh. Dan itu terjadi berulang-ulang, itu bukan sekali dua kali tetapi selalu seperti itu. Nah itulah yang membuat kami dirugikan," ujarnya.
Tidak adanya keikutsertaan serikat buruh dalam pembentukan RUU Ciptaker juga terjadi saat pemerintah membuat Satgas Nomor 378 Tahun 2019 tertanggal 19 Desember 3019. Jumisih memandang tindakan pemerintah itu merupakan bentuk tidak partisipatif yang ditunjukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
"Nah dari 127 orang itu semuanya adalah akademisi dan para pengusaha dan pemerintah, jadi tidak ada satupun serikat buruh. Dalam kesempatan berikutnya pemerintah mencoba membuat satgas yang coba melibatkan serikat buruh dan konfederasi-konfeserasi," kata Jumisih.
"Tetapi sekali lagi itu hanya sebagai ajang sosialisasi dan tidak menerima masukan dari serikat buruh. Dan itu menunjukkan karakter yang asli dari pemerintah, bahwa sebetulnya RUU ini tidak partisipatif," imbuhnya.
Baca Juga: Komisi IX Imbau Pemerintah Segera Salurkan Bansos bagi Para Buruh