Suara.com - Petugas Polsek Medan Kota menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang terdiri dari 7 pria dan 7 wanita.
Adapun yang diamankan yakni FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).
Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online melalui jejaring sosial MiChat.
Baca Juga: Kawasan Prostitusi Gang Sadar Banyumas Lockdown, Sepi Pelanggan
“Dari laporan itu petugas mendatangi kos-kosan tersebut. Di situ petugas menemukan muda-mudi yang sebagian berpasangan bukan suami istri,” katanya, Minggu (3/5/2020).
Selanjutnya, para penghuni kos yang diamankan itu dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Para penghuni kos yang kita amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.