Suara.com - Kala bulan ramadan dan di tengah ganasnya wabah virus corona covid-19, Polsek Medan Kota menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 14 orang yang terdiri 7 pria dan 7 wanita.
Adapun identitas yang diamankan yakni FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online melalui jejaring sosial MiChat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Gay di Semarang, Sita Wig dan Bra
“Dari laporan itu petugas mendatangi kos-kosan tersebut. Di situ petugas menemukan muda-mudi yang sebagian berpasangan bukan suami istri,” katanya seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Minggu (3/5/2020).
Selanjutnya, para penghuni kos yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Para penghuni kos yang kita amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” kata dia.