Impor 500 TKA China, Anggota DPR: Bukti Pemerintah Gagal

Minggu, 03 Mei 2020 | 12:27 WIB
Impor 500 TKA China, Anggota DPR: Bukti Pemerintah Gagal
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mempertanyakan rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang hendak mendatangkan sebanyak 500 TKA asal China untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, untuk pengerjaan proyek di sana, sebaiknya Kemenaker dapat memanfaatkan pekerja lokal.

"Kenapa harus impor tenaga kerja asing? Sementara kita memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa menjadi kekuatan bagi pengembangan ketenagakerjaan di negara kita," kata Mufidayati kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Diketahui, Kemenaker mengaku telah berupaya mencari pekerja lokal, tetapi lantaran ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi, maka rencana mendatangkan 500 TKA tetap berlanjut.

Baca Juga: Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI

Menanggapi hal tersebut, Mufidayati memandang seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi pekerja lokal agar dapat memiliki kemampuan dan keahlian tersebut. Sehingga ke depannya, tidak lagi harus mengandalkan jasa tenaga kerja asing.

"Kalau belum sesuai kompetennya kan bisa dilakukan reskilling dan ini justru menjadi refleksi sekaligus evaluasi buat pemerintah dong ya. Segitu banyaknya jumlah pekerja lokal, masa sih gak ada yang punya kompetensi yang dibutuhkan," kata Mufidayati.

Menurutnya, apabila pemerintah gagal menyediakan sumber daya manusia berkualitas untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu dan lebih memilih tenaga asing, maka hal itu mencerminkam adanya kegagalan pemerintah.

"Ini secara tidak langsung menunjukan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kompetensi pekerja sesuai kebutuhan industri," tandasnya.

Sebelumnya, rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara menuai banyak protes. Walau begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak bisa menolak izin masuk TKA.

Baca Juga: RI Dibilang Nyerah soal TKA China, Fadli Zon: Bukan Nyerah Tapi Takluk

Hal tersebut dikarenakan masuknya TKA asal China ini tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI