Suara.com - Konvoi puluhan pelajar di Tanjungpinang terpaksa dibubarkan polisi. Terlebih, sudah ada imbauan terkait larangan konvoi di tengah kondisi darurat Covid-19.
Dengan seragam putih abu-abu yang sudah dicorat-coret, mereka berkonvoi ria di bilangan Jalan Raya Dompak dan Jl Sukarno Hatta, Kota Tanjungpinang.
"Kami lulus, kami lulus," cetus para pelajar sambil membunyikan klakson sepeda motornya.
Anggota polantas yang melakukan patroli langsung mengambil tindakan tegas terkait aksi ini. Para pelajar ini dibubarkan dan ada sebagian yang turut diamankan.
Baca Juga: Satu Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Bulan Puasa
Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.
"Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19," kata Iqbal.
Polres Tanjungpinang mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalan.
"Apabila diketahui adanya konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan," ujarnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Pelajar Nekat Konvoi Kelulusan di Tanjungpinang Diamankan Polisi"
Baca Juga: Cara Unik Pelajar di China Terapkan Social Distancing Menggunakan Topi