Suara.com - Para bakal calon Kepala Daerah yang akan ikut Pilkada serentak di 9 kabupaten kota se Riau diimbau untuk tidak memanfaatkan momen Covid-19 sebagai ajang kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rusidi Rusdan mengatakan, imbauan ini juga ditujukan kepada Tim Sukses (Timses) maupun simpatisan bakal calon tersebut.
"Saya imbau marilah berpolitik integritas dengan tidak memanfaatkan situasi wabah Corona dengan memboncengi kegiatan pemberian bantuan Covid-19, jangan menempelkan atribut pada bantuan Covid-19," kata Rusidi, Minggu (3/5/2020).
Rusidi menegaskan, dirinya tidak masalah jika Bakal Calon berniat memberikan bantuan kepada masyarakat di daerahnya atas dasar kepedulian kepada sesama.
Baca Juga: KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada
Namun yang tidak boleh adalah memanfaatkan momen ini dengan menempeli embel-embel kampanye di bantuan Covid-19.
"Kalau ada yang berniat memberikan bantuan, Bawaslu tidak melarang, Bawaslu hanya mengimbau agar bisa berpolitik santun dan tidak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk kepentingan politik," tutupnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Bawaslu: Jangan Menempelkan Atribut Pada Bantuan Covid-19"