Suara.com - Sebanyak empat pemuda yang tengah asik mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di tengah situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terpaksa diamankan polisi.
“Kami terima laporan dari masyarakat sekitar Jalan Suci, Serui Kota, langsung kami tindak. Mereka tidak mengindahkan maklumat Kapolri dan juga pemerintah daerah. Lalu kami angkut ke Kantor Polres Kepulauan Yapen,” jelas Kasat Samapta Polres Kepulauan Yapen Iptu Edy Tohir Sabara ditulis Minggu (3/5/2020).
Menurut Edy, setibanya di Kantor Polres Kepualauan Yapen, ke empat pemuda itu mendapat tindak kedisiplinan dan juga pencerahan. Mereka diminta untuk memahami kondisi saat ini untuk tidak berkumpul serta bahayanya pergaulan bebas.
“Saya harapkan tak mengulanginya lagi. Jika masih saja begitu akan ditindak lebih keras. Selepas mendapat binaan oleh kepolisian, ke 4 pemuda ini kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” jelas Edy.
Baca Juga: Siswi SD Dicekoki Miras, Diperkosa Bergantian Habis Buka Puasa
Edy juga mengatakan, pengamanan dan patroli malam terus dilakukan kepolisian wilayah Polres Kepulauan Yapen.
“Kami harap warga tetap ikuti imbauan, tak berkumpul dalam jumlah banyak selama pandemi ini. Jika itu dilakukan, kami akan bubarkan. Kalau membantah akan berhadapan hukum,” jelasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Asyik Komsumsi Miras di Tengah Covid-19, 4 Pemuda di Serui Diamankan Polisi"