3.678 Pemotor Masih Berboncengan saat Check Point di Bekasi

Sabtu, 02 Mei 2020 | 22:27 WIB
3.678 Pemotor Masih Berboncengan saat Check Point di Bekasi
Mobil pelat merah yang ditegur petugas lantaran dianggap melanggar aturan PSBB di Kota Bekasi. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 3.678 kendaraan roda dua yang kedapatan masih berboncengan saat pemeriksaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (2/5/2020).

Penerapan PSBB di Bekasi diketahui diperpanjang dari mulai 29 April hingga 12 Mei 2020.

"Pengendara roda dua yang masih berboncengan sebanyak 3.678," ujar Suhar salah satu petugas di Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Jaya, Jalan Kalimalang, Sumber Artha perbatasan Jakarta-Bekasi, Sabtu (2/5/2020) sore.

Kemudian kendaraan roda dua yang tidak menggunakan masker sebanyak dua kendaraan dan kendaraan roda empat yakni 23 kendaraan. Sementara itu kendaraan yang putarbalikan yakni roda dua sebanyak 21 kendaraan.

Baca Juga: Demi Cinta, Pemuda Bertato Perkosa ABG Habis dari Goa Jatijajar

Suhar menuturkan kendaraan yang diputarbalikkan adalah kendaraan yang melanggar PSBB seperti berboncengan yang tidak sealamat, tidak mengenakan masker dan pemudik.

Sementara kata dia belum ada pemudik yang melintas saat pemeriksaan Check Point. Para pelanggar PSBB kata Suhar juga diberikan surat teguran secara tertulis.

"Jadi nggak semua setiap hari ada yang mudik. Kalau kedapatan pelanggar PSBB atau mudik kita putarbalikkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI