Virus Corona 'Tembus' Tembok Penjara, Filipina Bebaskan 9.731 Narapidana

Sabtu, 02 Mei 2020 | 21:07 WIB
Virus Corona 'Tembus' Tembok Penjara, Filipina Bebaskan 9.731 Narapidana
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 9.731 narapidana dibebaskan guna memutus rantai sebaran virus corona yang telah mewabah di penjara-penjara Filipina.

Melansir dari Straits Times, penuh dan sesaknya beberapa penjara di Filipini membuat physical distancing sangat sulit untuk dilakukan. Alhasil, tak sedikit tahanan yang kini terinfeksi Covid-19.

Hakim Pengadilan Tinggi Mario Victor Leonan mengatakan bahwa langkah pembebasan ini diikuti dengan kebijakan pengadilan yang akan membebaskan para terdakwa yang menunggu agenda sidang di penjara karena tidak bisa membayar uang jaminan.

"Pengadilan sangat menyadari padatnya penjara kami," ujar Lenon kepada AFP.

Baca Juga: DPR Disentil Abaikan Isu Corona, Andre Rosiade Serang Balik Najwa Shihab?

Banyaknya tahanan yang tidak dibarengi dengan ketersediaan kapasitas penjara yang memadahi, membuat satu sel diisi lima kali dari kapasitas maksimal sel.

Sementara, sistem peradilan yang bergerak lambat juga memicu banyaknya tahanan yang ada di penjara-penjara Filipina.

Semenjak Presiden Rodrigo Duterte mengambil langkah penumpasan narkoba pada 2016 yang berujung ke penahanan ribuan orang Filipina yang terlibat obat-obatan terlarang, membuat masalah kepadatan penjara semakin kompleks.

Penjara kota Quezon di Manila merupakan salah satu penjara yang melaporkan adanya kasus infeksi Covid-19. Saking padatnya penjara ini, para tahanan harus tidur secara bergantian di tangga dan lapangan basket outdoor.

Dua penjara di pula Cebu memiliki jumlah infeksi Covid-19 tertinggi. Hingga Jumat (1/5), ada 348 infeksi di antara lebih dari 8.000 narapidana.

Baca Juga: Virus Corona Masuk Freeport, 51 Orang Positif COVID-19

Ancaman kepungan virus corona di penjara mendorong beberapa kelompok pemerhati hak asasi manusia meminta pemerintah untuk membebaskan para tahanan yang didakwa pelanggaran tanpa kekerasan, tahanan yang sakit, dan tahanan lansia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI