Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype

Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:00 WIB
Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype
Ilustrasi pengantin.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat tertunda akibat wabah pandemi virus corona, pernikahan pasangan asal Selangor, Malaysia ini akhirnya berhasil digelar secara daring menggunakan aplikasi Skype.

Melansir dari laman Channel News Asia, Siti Jaslin Johari dan Muhammad Ameer Ashraf mulanya berencana menggelar pesta pernikahan di aula dengan mengundang keluarga dan teman.

Namun akibat adanya kebijakan pembatasan sosial (MCO) yang diterapkan pemerintah Malaysia guna menekan sebaran Covid-19, keduanya pun tidak bisa bertemu karena harus tinggal di rumah masing-masing, dan membuat pernikahan yang harusnya digelar pada 4 April lalu pun terpaksa ditunda.

Pasangan ini bisa bernapas lega setelah Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) mengumumkan bahwa pernikahan bisa dilakukan secara daring apabila kedua mempelai telah menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk persetujuan.

Baca Juga: 562 Orang di Jakarta Sembuh dari Virus Corona

"Kami tidak ingin menunda pernikahan lagi. Kami ditawari kesempatan akad secara daring, jadi kami langsung melakukannya," kata Siti Jaslin.

Jaslin dan Ameer pun kemudian mengajukan permintaan kepada JAIS untuk menikah secara daring pada 22 April. Beruntung, permintaan ini diterima.

Sesuai dengan ketentuan dari JAIS, kedua mempelai dianjurkan untuk menginstal Skype dan melakukan latihan sehari sebelum hari yang telah dijadwalkan.

Hingga pada tanggal 22 April, kedua mempelai, keluarga, saksi, hingga petugas pernikahan dari JAIS telah siap bertemu melalui sambungan Skype. Keduanya pun resmi menjadi suami istri.

"Saya tidak sedih harus menikah secara online. Saya senang dan bersyukur karena kami akhirnya halal sebagai suami dan istri," ujar Jaslin.

Baca Juga: Stafsus Wapres Klaim Corona akan Selesai; Lihat Langit Jakarta Sudah Bening

Sejauh ini di Malaysia, hanya Selangor dan wilayah federal yang mengizinkan pernikahan muslim secara online. Hingga Senin (27/40), JAIS telah menyetujui 13 dari 364 permohonan pernikahan secara online, berdasarkan laporan SelangorKini.

Meskipun begitu, beberapa pihak merasa skeptis terkait legitimasi upacara, karena berpaku pada tradisi islam, di mana kedua mempelai, wali sah, dan dua saksi perlu hadir secara fisik agar penikahan diakui secara sah.

Terkait hal ini, Jaslin tidak terlalu mempermasalahkan. Toh, dirinya telah mengantongi izin dari pihak berwenang.

"Kami yakin itu adalah pernikahan yang sah karena telah disetujuan oleh otoritas agama negara. Ayah saya juga berkonsultasi dengan beberapa pemuka agama dan mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama mengikuti protokol dari JAIS," ujar dia.

Untuk saat ini, Jaslin dan Ameer masih tinggal di rumah masing-masing. Adapun keduanya akan bisa bertemu pada Senin (4/5) Mei mendatang.

"Saat ini kami adalah pasngan jarak jauh, tetapi (segera) akan bertemu, serta berpelukan karena kami sekarang sudah resmi menjadi suami istri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI