Meskipun begitu, beberapa pihak merasa skeptis terkait legitimasi upacara, karena berpaku pada tradisi islam, di mana kedua mempelai, wali sah, dan dua saksi perlu hadir secara fisik agar penikahan diakui secara sah.
Terkait hal ini, Jaslin tidak terlalu mempermasalahkan. Toh, dirinya telah mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Kami yakin itu adalah pernikahan yang sah karena telah disetujuan oleh otoritas agama negara. Ayah saya juga berkonsultasi dengan beberapa pemuka agama dan mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama mengikuti protokol dari JAIS," ujar dia.
Untuk saat ini, Jaslin dan Ameer masih tinggal di rumah masing-masing. Adapun keduanya akan bisa bertemu pada Senin (4/5) Mei mendatang.
Baca Juga: 562 Orang di Jakarta Sembuh dari Virus Corona
"Saat ini kami adalah pasngan jarak jauh, tetapi (segera) akan bertemu, serta berpelukan karena kami sekarang sudah resmi menjadi suami istri," tandasnya.