Beberkan Bukti Foto Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Malah Diancam UU ITE

Sabtu, 02 Mei 2020 | 18:21 WIB
Beberkan Bukti Foto Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Malah Diancam UU ITE
Foto masa muda Jokowi - (Twitter/@henrysubiakto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Henry Subiakto telah menjawab tantangan eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang meragukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lulusan UGM. Namun, Henry Subiakto justru diancam dengan menggunakan UU ITE.

Hal itu diungkap oleh Henry melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @henrysubiakto. Ia telah mengungkap foto-foto yang menunjukkan bahwa Jokowi memang seorang lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

Tak lama berselang setelah ia menunjukkan foto-foto lawas Jokowi, Henry mengaku ada salah satu akun Twitter yang menakut-nakutinya dengan UU ITE.

"Ada akun nakut-nakuti saya dengan UU ITE hehe," kata Henry seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Penerapan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 17 Mei Mendatang

Mengetahui ada yang mengancamnya, Henry justru memberikan jawaban telak. Henry menyebut orang yang mengancamnya itu tak mengetahui bahwa ia merupakan mantan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ITE.

Henry Subiakto diancam UU ITE (Twitter/henrysubiakto)
Henry Subiakto diancam UU ITE (Twitter/henrysubiakto)

Selain itu, Henry juga banyak diminta sebagai saksi ahli dalam kasus pidana ITE. Oleh karenanya, Henry mengaku sangat paham mengenai seluk beluk UU ITE tersebut.

"Maaf bukan bermaksud sombong, saya tahu persis bagaimana substansi UU ITE. Mungkin tidak browsing bahwa saya mantan ketua panja revisi UU ITE dan saya banyak diminta sebagai saksi ahli untuk makna dan pidana ITE," ungkapnya.

Henry tak menyebut siapa sosok yang mengancamnya dengan delik ITE. Ia justru memberitahu cara pelaporan kasus pelanggaran UU ITE yang benar.

Foto masa muda Jokowi - (Twitter/@henrysubiakto)
Foto masa muda Jokowi - (Twitter/@henrysubiakto)

"Teman-teman kalau lapor orang-orang yang melanggar UU ITE itu bukan ke Divisi Humas Mabes Polri, tapi ke @yanmas_reskrim alias Bareskrim Mabes Polri. Kalau di Polda namanya Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus)," tuturnya.

Baca Juga: Lockdown Dilonggarkan, WHO: Waspadai Penyebaran Baru Virus Corona

Henry mengungkap akun-akun yang menyerangnya dan menolak fakta sesungguhnya kebanyakan adalah akun-akun anonim. Ia menduga banyak pihak yang sengaja menciptakan akun-akun hanya untuk menyerang seseorang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI