Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan penundaan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap 2. Dia mengemukakan hal tersebut terjadi, lantaran adanya bansos yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Program yang dilakukan saat ini, itu oleh Kemensos diberikan tiap dua minggu. Ini sekarang sedang berjalan. Itu dikelola oleh Kemensos," kata Anies dalam acara peresmian layanan Jakarta Careline bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Cilandak pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap pertama, semata-mata untuk mengisi kekosongan saat belum adanya bantuan dari pemerintah pusat yang turun.
Padahal saat itu, mulai tanggal 10 April 2020 DKI sudah melaksanakan penerapan status PSBB.
Baca Juga: 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Diberitakan
"Kemudian yang dikelola oleh DKI, kita lakukan sebelum pemerintah pusat mulai tanggal 20, PSBB sudah mulai lebih awal, ada masa kosong di situ. PSBB-nya sudah mulai, sementara bantuan dari pusat baru mulai tanggal 20," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penyaluran bantuan sosial masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditunda untuk sementara waktu.
Nantinya, paket bantuan ini disebutnya akan diberikan menjelang lebaran.