“Refocusing program pelatihan kerja di BLK ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, “katanya.
Jenis-jenis program pelatihan yang di-refocusing menjadi program pelatihan tanggap COVID-19 adalah jenis program pelatihan yang memiliki durasi/waktu pelatihan yang panjang, (lebih dari 240 Jam Pelajaran (JP)) dan membutuhkan kehadiran peserta secara fisik seperti program pelatihan; Otomotif, Las, Listrik, Bangunan, AC/Refrigerasi, atau sejenisnya.