Sebelum melakukan pembunuhan, L kepada petugas, juga mengaku mencuri ponsel, STNK dan SIM dari tas kecil yang ada di dalam rumah korban.
Polisi menemukan sisa pembakaran tas berisi STNK dan SIM atas nama Angga alias Sompa. Informasi mengenai tindak kejahatan L ini diterangkan dalam unggahan @resmobpolrespinrang.
Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Sidrap, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan jasad tanpa kepala di sungai.
Korban merupakan seorang anak TK berusia 5 tahun yang kemudian diketahui sebagai Haikal.
Baca Juga: Cara Emak-emak Pakai Masker Saat Naik Ojol ini Bikin Heran, Corona Minder