Suara.com - Sam, warga Malaysia yang bekerja di salah satu perusahaan di Singapura harus menerima kenyataan pahit akibat wabah pandemi virus corona. Sam, kehilangan pekerjaannya lantaran tak mengindahkan aturan perusahaan, yakni tidak mengenakan masker ketika bekerja.
"Saya telah bekerja di perusahaan ini selama bertahun-tahun. Ketika supervisor tahu saya tak memakai masker di kantor, mereka memutuskan untuk memecat dan menyuruhku untuk kembali ke Malaysia," kata Sam.
Melansir The Star, Sam merupakan satu di antara sejumlah pekerja yang dipecat akibat melanggar kebijakan terkait Covid-19 yang belakangan diterapkan oleh beberapa perusahaan di Singapura.
Para pekerja Malaysia yang tengah berada di Singapura kini didera rasa takut akibat sejumlah kebijakan yang terlampau ketat. Seperti denda hingga pemecatan jika tak memakai masker.
Baca Juga: 1 Juta Orang Terinfeksi COVID-19, 62 Ribu Meninggal karena Corona di AS
Disebutkan, bagi pekerja yang tidak mematujhi peraturan lockdown, tidak memakai masker, atau tidak mempraktekkan physical distancing akan didenda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,1 juta, serta pencabutan izin kerja bagi para pekerja asing.
Aturan dan ancaman hukuman tersebut pun menimbulkan opini di antara para pekerja asing di Singapura jika perusahaan hanya mencari-cari kesalahan untuk memberhentikan karyawan tanpa perlu membayarkan kompensasi selama periode lockdown.
Seorang karyawan asal Malaysia yang bekerja di perusahaan keamanan Singapura, Teo, mengatakan telah diminta mengundurkan diri oleh perusahaan karena telat masuk kantor.
Dirinya menyadari bahwa ini sepenuhnya kesalahannya, namun hukuman yang diberikan perusahaan menurutnya terlampau berat.
"Menurut saya keadaannya cukup sulit mengingat perusahaan memiliki banyak karyawan tapi mereka tidak akan dikontrak lagi, itulah mungkin kenapa saya diharuskan resign," ujar Teo.
Baca Juga: Ternyata Jepang Tidak Melakukan Tes Corona Secara Masif, Ini Alasannya
Sementara, Anwar, warga Malaysia yang juga bekerja di Singapura, harus kehilangan pekerjaan setelah mengobrol dengan rekannya di depan kantor tanpa mengenakan masker.
"Saya hanya mengobrol biasa dengan teman, beberapa menit kemudian, saya ketahuan tak pakai masker dan saya dipecat," beber Anwar.
Alih-alih pemecatan, sambung Anwar, mengapa perusahaan tak memberikan surat perinagtan terlebih dulu.
Presiden Asosiasi Bisnis Johor Indian, P. Sivakumar mengatakan kondisi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk begitu saja memberhentikan para pekerja.
"Saya tahu semua orang terkena dampaknya, terutama bisnis akibat adanya lockdown, tapi para pemimpin perusahaan harusnya memiki empati terhadap para karyawan, dari pada mencari-cari alasan untuk memecat mereka," kata Sivakumar.
Pun ia berharap, pemerintah Singapura akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pemecatan semaunya.